Selasa, Juli 28, 2026
HomeBerita KepriBerita AnambasBupati Aneng Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Penyimpangan Anggaran

Bupati Aneng Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Penyimpangan Anggaran

Jurnalsidik.com, Tanjungpinang – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

β€ŽHal tersebut disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau yang digelar di Aula Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepri, Tanjungpinang, pukul 10.00 WIB.

β€ŽAgenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

β€ŽKolaborasi ini merupakan langkah bersama dalam memperkuat pendampingan, pencegahan, dan penyelesaian permasalahan hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.β€Ž

β€ŽDalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, namun menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.
β€Ž
β€Žβ€œKerja sama ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen. Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk penyimpangan anggaran di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegasnya.
β€Ž
β€ŽBupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini fokus pada pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
β€Ž
β€Žβ€ŽIa menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum penting agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
β€Ž
β€Žβ€œSaya ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus bekerja sesuai aturan dan tidak ragu untuk berkonsultasi atau berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
β€Ž
β€ŽLebih lanjut, Aneng berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat meningkatkan komunikasi profesional dengan Kejaksaan Negeri agar setiap kebijakan dan pelaksanaan program tidak menyimpang dari ketentuan.
β€Ž
β€Žβ€œSaya berharap seluruh ASN dapat bersinergi secara profesional dengan Kejaksaan Negeri, sehingga setiap program pembangunan berjalan dengan benar dan sesuai koridor hukum,” tambahnya.
β€Ž
β€ŽSementara itu, pihak Kejaksaan Negeri dalam kesempatan yang sama juga menegaskan kesiapan memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif maupun solutif, agar program pemerintah daerah dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
β€Ž
β€ŽKegiatan ini turut dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Kepri, Inspektur Daerah, serta pejabat struktural dari masing-masing pemerintah daerah.
β€Ž
β€ŽDengan adanya PKS dan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, terukur, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

(Agus Suradi,jurnalsisik.com)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!