Jurnalsidik.id, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 yang digelar di Aula Kantor Camat Jemaja, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD Dapil III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Camat Jemaja, Camat Jemaja Timur, Camat Jemaja Barat, unsur Forkopimcam se-Pulau Jemaja, Danposal Jemaja, Danramil Jemaja, perwakilan Polsek Jemaja, para kepala desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Jemaja.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik sekaligus mengingatkan agar amanah yang telah diberikan masyarakat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, rendah hati, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sebuah kehormatan untuk dibanggakan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
”Saya mengingatkan bahwa kita itu tidak sempurna. Setelah dilantik jangan salah jalan dan jangan salah mengartikan jabatan. Jangan karena terpilih menjadi anggota maupun Ketua BPD kemudian menjadi sombong. Kita bukan siapa-siapa, kita hanya menerima amanah. Jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan dengan senyum, karena masyarakat berharap bapak dan ibu mampu mengemban kepercayaan tersebut,” ujar Aneng.
Bupati juga mengingatkan agar anggota BPD tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki, termasuk mengutamakan kepentingan keluarga maupun golongan tertentu dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, seluruh keputusan yang diambil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan demi kepentingan pribadi.
”Jangan mementingkan keluarga. Bapak dan ibu dipilih untuk masyarakat secara luas, bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan salah menggunakan jabatan dan jangan salah menggunakan kebijakan. Hari ini bapak dan ibu bukan lagi milik diri sendiri, tetapi menjadi milik seluruh masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih,” tegasnya.
Selain itu, Aneng menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, sinergi kedua lembaga tersebut merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa.
”Tolong dijaga hubungan antara BPD dan Kepala Desa. Harus senyawa, harus sejalan. Jika ada persoalan, dudukkan bersama dan cari jalan keluarnya. Kalau BPD dan Kepala Desa tidak akur, maka akan sulit membangun desa,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Aneng juga menitipkan pesan kepada jajaran TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Pulau Jemaja agar terus menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
”Saya titip masyarakat saya di Pulau Jemaja. Tolong dijaga dengan sebaik-baiknya,” pesannya kepada aparat keamanan.
Tak hanya itu, Aneng juga meminta para camat untuk aktif menjalankan fungsi pembinaan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, camat tidak boleh membiarkan kepala desa maupun BPD berjalan sendiri tanpa pendampingan.
Ia berharap para camat terus melakukan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan anggota BPD Desa Air Biru, Desa Landak, dan Desa Batu Berapit periode 2026–2034 ini diharapkan menjadi awal terbentuknya sinergi yang kuat antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (BG)
