Jurnalsidik.com, Anambas – Personel Polres Kepulauan Anambas melakukan pengawalan pergeseran Logistik KPU berupa Kotak Suara dan Bilik Suara serta Segel pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dari Pelabuhan Tarempa menuju Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas , Selasa ( 08/10/2024 )
Logistik yang diterima terdiri dari, Kotak Suara 18 Kotak, Bilik Suara 55 Bilik dan Segel sebanyak 214 Segel.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, S.S., mengatakan kegiatan pengamanan dan pengawalan kotak suara, bilik suara dan segel pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dari pelabuhan Tarempa menuju gudang logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Kepulauan Anambas untuk menjaga keamanan dan keselamatan dokumen dan mensukseskan Pilkada tahun 2024 sesuai tahapannya.
“Pengamanan dan pengawalan pergeseran Logistik KPU untuk mengantisipasi segala adanya bentuk gangguan keamanan terhadap jalannya proses pergeseran tersebut,” Ucap Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, S.S.
Lanjut IPTU Rachmad Sucito, S.S. Sekira pukul 19.27 Wib, logistik Pilkada diantar menggunakan kendaraan roda tiga berjenis Tosa dengan Nopol. Bp 6895 WF berwarna hitam, milik Santo Hitam, menuju Gudang Logistik di Jl. Tanjung Baruk Dusun II Tanjung Lambai Rt 004 Rw 002 Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan.
“Barang Logistik tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan kembali oleh Ketua KPU, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, petugas KPU dan petugas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas,”jelas Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, S.S.
Di tempat terpisah Kapores Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.,menekankan pentingnya pengamanan dan pengawalan logistik Pilkada untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.
“Potensi kerawanan dapat berupa kerusakan fisik logistik, ketidaksesuaian jumlah logistik dengan berita acara, hingga distribusi yang tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini juga mencakup kemungkinan pencurian logistik untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif selama Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas,” Ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memastikan pengawasan logistik berjalan optimal, guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses Pilkada Serentak 2024,”(Agus)

