21.5 C
Indonesia
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaBerita KepriBerita AnambasNelayan Anambas Resah, Kapal Asing Diduga Lakukan Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Nelayan Anambas Resah, Kapal Asing Diduga Lakukan Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Kepulauan Anambas – Jurnalsidik.com,-Sejumlah nelayan di Kepulauan Anambas mengaku resah sering melihat kapal asing beroperasi di wilayah laut Anambas di perairan Indonesia, khususnya di kawasan laut Anambas. Kapal-kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap pukat dan menangkap ikan dalam jumlah besar, yang berpotensi mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal.

Salah satu nelayan, Widi dari warga desa Batu Bela, Kecamatan Siantan Timur, berhasil merekam video aktivitas kapal asing tersebut empat hari lalu saat mereka sedang melaut. Video ini kemudian dilaporkan diberikan kepada dirinya kata Ms. Sabtu(15/3/2025)

Laporan awal pertama mengenai keberadaan kapal asing ini diterima oleh seorang nelayan bernama Ms dari rekannya kerjanya, bernama Widi yang juga merupakan nelayan asal Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur. Widi menginformasikan bahwa terdapat beberapa kapal asing yang kerap berlabuh dan menangkap ikan di lokasi yang biasa digunakan nelayan setempat.

“Kapal-kapal ini sudah lama beroperasi di wilayah tersebut. Kejadian serupa juga pernah kami sampaikan kepada Ketua Nelayan Siantan Timur,” kata Ms.

Nelayan Anambas saat memancing dan melihat kapal asing di perairan Anambas

Menurut pengakuan Widi kapal-kapal asing tersebut bahkan pernah mendekati mereka, saat sedang melaut. Karena khawatir terjadi konflik, para nelayan memilih untuk menghindar.

“Kapal asing itu sering berlabuh dan menangkap ikan di posisi koordinat 4°23.047 N – 105°24.868 E,” ungkapnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Siantan Timur, Habibi, mengungkapkan bahwa laporan mengenai aktivitas kapal asing ini sudah dilaporkan dan diteruskan ke Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra.

“Semalam, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurut Habibi, laporan ini sudah dan akan segera dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pusat,” ujar Habibi.

Ms juga kembali menambahkan bahwa kapal-kapal asing tersebut diduga sengaja berlabuh di sekitar kawasan yang kaya akan karang dan ikan. Hal ini membuat nelayan lokal terpaksa menjauh karena khawatir terhadap keselamatan mereka.

“Dikutip pengakuannya widi dari laporan kerabat kerja nya tersebut kepadanya, ada sekitar tujuh kapal asing yang beroperasi di wilayah ini,”

Nelayan Anambas berharap pemerintah dan aparat berwenang meningkatkan patroli serta mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Kepulauan Anambas.ujar Ms

“Kami hanya ingin mencari nafkah dengan aman, tanpa harus bersaing dengan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal,” tutup Ms.

(Agus – Jurnalsidik.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments