Minggu, Juli 26, 2026
HomeBerita KepriBerita AnambasAmir Fikri Sampaikan Keluhan Warga kepada Ismeth Abdullah, Soroti Lahan Transmigrasi dan...

Amir Fikri Sampaikan Keluhan Warga kepada Ismeth Abdullah, Soroti Lahan Transmigrasi dan Jalan Poros Bukit Padi Menuju Kuala Maras

Jurnalsidik.id, ANAMBAS – Warga Kecamatan Jemaja Timur memanfaatkan kegiatan reses Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Drs. H. Ismeth Abdullah, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

‎Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam rangka Reses DPD RI Masa Sidang V Tahun 2026 tersebut digelar di Aula Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Minggu (25/7/2026).

‎Kegiatan dihadiri Camat Jemaja Timur, para kepala desa, anggota BPD se-Kecamatan Jemaja Timur, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, petani, nelayan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

‎Dalam dialog bersama masyarakat, salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatab Jemaja Timur, Amir Fikri, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai telah bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ia berharap pemerintah tidak lagi menganggap persoalan di Kecamatan Jemaja Timur sebagai hal biasa, melainkan segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikannya.

‎Amir secara khusus menyoroti belum tuntasnya persoalan pembebasan lahan transmigrasi di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras. Menurutnya, usulan penyelesaian lahan tersebut telah berkali-kali disampaikan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

‎”Hingga kini lahan transmigrasi di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras masih belum terselesaikan. Permohonan pembebasan lahan sudah lama kami usulkan, namun belum juga ada penyelesaian,” ungkapnya.

‎Selain persoalan lahan transmigrasi, Amir juga meminta perhatian pemerintah terhadap pembangunan jalan poros yang menghubungkan Desa Bukit Padi, Pikuk hingga Desa Kuala Maras. Ia menilai jalan tersebut merupakan akses vital yang menjadi penghubung utama antara Kecamatan Jemaja Timur dengan Kecamatan Jemaja.

‎Menurutnya, keberadaan jalan tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Jemaja Timur.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Ulu Maras, Bagus Wibawa, juga menyampaikan harapan serupa. Ia meminta agar persoalan lahan transmigrasi yang hingga kini belum terselesaikan dapat segera dituntaskan oleh pemerintah melalui dukungan Anggota DPD RI.

‎Menurut Bagus, penyelesaian status lahan tersebut sangat dinantikan masyarakat karena selama ini menjadi kendala dalam kepastian hak atas tanah serta menghambat berbagai program pembangunan di desa.

‎”Semoga Bapak dapat membantu memperjuangkan agar lahan transmigrasi yang ada segera dilakukan pembebasan, sehingga masyarakat tidak lagi dihantui ketidakpastian status lahan. Kami berharap persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini dapat segera memperoleh solusi,” ujar Bagus.

‎Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat maupun instansi terkait, sehingga masyarakat Desa Ulu Maras dan Desa Bukit Padi dapat segera memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama ini.

‎Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, Ismeth Abdullah menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari hasil reses yang akan dibawa dan diteruskan kepada kementerian maupun instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.

‎Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi sarana bagi anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, memperjuangkan kebutuhan daerah, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

‎Dalam kesempatan tersebut, Ismeth juga menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya telah melaksanakan reses di 19 titik dari total 26 titik yang dijadwalkan di Provinsi Kepulauan Riau. Setelah dari Kecamatan Jemaja Timur, agenda reses dilanjutkan ke Kecamatan Jemaja, kemudian ke Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

‎Masyarakat yang hadir berharap kehadiran Anggota DPD RI di Kecamatan Jemaja Timur dapat menjadi jembatan bagi penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, khususnya terkait pembebasan lahan transmigrasi, Keterbatasan Jaringan Internet dan Pasilitas Pelabuhan di Desa Genting Pulur, serta pembangunan infrastruktur jalan Penghubung dari Bukit Padi menuju ke Pelabuhan Pikuk Desa Kuala Maras yang dinilai sangat mendesak.

‎Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialog yang hangat dan ditutup dengan sesi foto bersama antara Anggota DPD RI, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat yang hadir. (BG) 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!