24.2 C
Indonesia
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBerita KepriBerita AnambasBupati Aneng Buka Musrenbang RPJMD Anambas 2025–2029, Visi Anambas Maju dan Sejahtera

Bupati Aneng Buka Musrenbang RPJMD Anambas 2025–2029, Visi Anambas Maju dan Sejahtera

Anambas, Jurnalsidik.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029. Acara tersebut berlangsung di Kantor Bupati, Jalan Pasir Peti, Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan bahwa RPJMD Anambas 2025–2029 mengusung visi “Kepulauan Anambas yang berdaya saing, inovatif, agamis, unggul di bidang maritim menuju masyarakat maju dan sejahtera.”

Visi ini dijabarkan dalam lima misi utama:

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, agamis, dan berbudaya dengan menjunjung nilai-nilai luhur.

2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.

3. Mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui penguatan informasi birokrasi yang inovatif.

4. Memperkuat pengembangan ekonomi berbasis maritim dan pariwisata.

5. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan.

Bupati Aneng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan Anambas.

“Kami tidak akan mampu bekerja tanpa dukungan dari masyarakat Anambas. Bersama kita bisa menentukan skala prioritas dari berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang akan kita tuntaskan bersama,” ucap Aneng.

Lima Tujuan Pembangunan Anambas 2025–2029

Dalam forum Musrenbang, Bupati juga menyampaikan lima tujuan utama pembangunan Anambas ke depan:

1. Meningkatkan SDM Unggul dan Merata
Menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,42, dengan fokus pada peningkatan pendidikan, kualitas kesehatan, dan daya beli masyarakat.

2. Mewujudkan Anambas Sebagai Hunian yang Nyaman
Menargetkan indeks kota layak huni sebesar 70% dengan peningkatan infrastruktur dasar, lingkungan bersih, aman, dan kualitas hidup memadai.

3. Meningkatkan Kinerja Birokrasi yang Profesional dan Kolaboratif
Target indeks informasi birokrasi sebesar 76%, dengan komitmen memangkas birokrasi lambat dan memastikan akuntabilitas publik.

4. Mengembangkan Ekonomi Berbasis Maritim dan Pariwisata
Menargetkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,76% melalui pengelolaan potensi perikanan dan pariwisata secara optimal dan berkelanjutan.

5. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Menurunkan angka kemiskinan menjadi 4,55% melalui kebijakan jaminan sosial, pemenuhan hak dasar, dan pemberdayaan kelompok rentan.

Bupati Aneng menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya formalitas, tetapi proses kolaboratif yang melibatkan perangkat daerah, akademisi, masyarakat, dan pihak non-pemerintah. Hal ini untuk memastikan kebijakan lima tahunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Musrenbang RPJMD ini juga menjadi forum strategis dalam menyepakati arah kebijakan pembangunan. Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, seluruh proses perencanaan harus terintegrasi dalam sistem reformasi birokrasi yang transparan dan berbasis digital.

Di akhir sambutannya, Bupati Aneng menekankan pentingnya pemanfaatan Musrenbang sebagai pondasi utama pembangunan daerah yang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

“RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Mari kita manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk mewujudkan Anambas sebagai Mutiara Biru 2025,” tutup Aneng.

(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments