Anambas, Jurnalsidik.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama jajaran pemerintah daerah menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Acara ini digelar di Gedung Kantor Bupati, Jalan Pasir Peti, pada Selasa (27/5/2025).
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahunan, yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Dalam sambutannya, Rian Kurniawan menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan RPJMD agar menjadi dokumen perencanaan yang tajam, selaras, dan berkualitas.
“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD, sekaligus menghimpun masukan serta komitmen dari berbagai pihak terkait,” ujar Rian.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD harus cermat tidak hanya dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek formal, operasional, dan faktual, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rian juga menyoroti peran strategis DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari kegiatan reses, pengawasan, serta masukan dari alat kelengkapan dan fraksi-fraksi DPRD, yang kemudian dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
“Keterlibatan DPRD secara aktif dalam seluruh proses penyusunan perencanaan pembangunan penting untuk memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat dan harus disosialisasikan dengan baik,” tegasnya.
Rian menegaskan komitmen DPRD Anambas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan agar berpihak kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang mampu menyentuh isu-isu strategis dan tantangan yang semakin kompleks, dengan mengedepankan prinsip keterpaduan, kolaborasi, dan koordinasi antar pihak.
“Melalui Musrenbang ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memfokuskan prioritas utama pembangunan lima tahun ke depan. Semoga forum ini mampu mewujudkan kesamaan pandangan terhadap arah kebijakan dan menjadi komitmen bersama demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Rian.
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)
