23.2 C
Indonesia
Senin, Juni 15, 2026
HomeBerita KepriBerita AnambasLampu Hijau Pemerintah Pusat, Rencana Anggaran Revitalisasi Pasar Inpres Tarempa Capai Rp.35...

Lampu Hijau Pemerintah Pusat, Rencana Anggaran Revitalisasi Pasar Inpres Tarempa Capai Rp.35 Miliar

Anambas, Jurnalsidik.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendorong rencana revitalisasi Pasar Inpres Tarempa di Jalan Hang Tuah.

‎Usulan telah diajukan sejak tahun 2023, dan kini mendapat respon positif dari kementerian terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

‎Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, Masykur ST., MM. menjelaskan, tindak lanjut usulan revitalisasi Pasar Inpres sempat tertunda, karena saat itu pemerintah daerah harus memilih antara renovasi Pasar Inpres atau Pasar Loka.

‎“Awalnya kita mengusulkan renovasi Pasar Loka dan Pasar Inpres secara bersamaan. Namun karena pembangunan dilakukan secara tahun tunggal, maka pilihan kala itu difokuskan pada Pasar Loka terlebih dahulu. Keputusan itu juga merupakan arahan dari pimpinan daerah saat itu, Bupati Abd Haris,” jelas Masykur, kamis (16/10/2025).

‎Tahun 2025 ini, usulan renovasi Pasar Inpres mendapat tanggapan dari pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut. Pihak Bappenas merespon agar pemerintah daerah segera melengkapi berbagai persyaratan seperti surat pernyataan pemerintah daerah, ketersediaan lahan, serta surat kesediaan hibah.

‎Menurut Masykur, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan revitalisasi Pasar Inpres mencapai sekitar Rp.35 miliar. Pembahasan teknis bersama pihak kementerian dijadwalkan berlangsung di Tangerang, Banten, pada Januari 2026 mendatang, melibatkan tim ahli dari kementerian terkait.

‎Sementara itu, Pemkab Anambas juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak awal agar proses relokasi saat pembangunan tidak menimbulkan polemik.

‎“Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada para pedagang, jadi jangan rewel nanti. Kalau diminta relokasi, kita juga harus hitung tempatnya. Kalau dipindah ke pasar sayur di Desa Tarempa Barat, kapasitasnya terbatas,” tegas Masykur.

“Pengalaman di Tanjungpinang bisa jadi pelajaran. Relokasi yang tidak disepakati dengan baik justru menimbulkan masalah baru.”sambungnya.

‎Pemkab Anambas berharap proses pembahasan teknis dengan kementerian berjalan lancar sehingga pelaksanaan revitalisasi Pasar Inpres dapat dimulai pada tahun 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan berjualan bagi pedagang serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pusat kota Tarempa.

‎(Agus Suradi,jurnalsisik.com)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!