19.9 C
Indonesia
Sabtu, Juni 13, 2026
HomeBerita KepriBerita AnambasRekonstruksi Pembunuhan Pegawai Imigrasi: Pelaku Sempat Berbelit Saat Peragakan Adegan Eksekusi

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Imigrasi: Pelaku Sempat Berbelit Saat Peragakan Adegan Eksekusi

Anambas, Jurnalsidik.com — Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad, oleh pelaku Adi Syahputra Marpaung akhirnya digelar pada Senin (10/11/2025). Reka ulang ini berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

‎Rekonstruksi dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Anambas, Erwin Napitupulu, bersama Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sutmoko. Proses tersebut dilakukan secara tertutup untuk menjaga keamanan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

‎Dalam reka ulang itu, pelaku memperagakan 21 adegan yang menggambarkan secara kronologis perjalanan aksi keji tersebut, mulai dari pelaku keluar rumah hingga menghabisi korban. Terdapat empat lokasi kejadian perkara (TKP) yang menjadi titik rekonstruksi.

‎TKP pertama berada di rumah kakak angkat pelaku di Jalan Kampung Baru, Gang Mawar. Di tempat ini, pelaku memperagakan saat ia keluar rumah menggunakan skuter listrik untuk menjemput korban, dengan dalih memenuhi ajakan korban yang menjanjikan uang Rp500 ribu.

‎TKP kedua berada di rumah keluarga korban di kawasan Sungai Sugi. Saat pelaku datang ke lokasi ini, suasana sempat memanas. Beberapa anggota keluarga korban tak kuasa menahan emosi dan sempat histeris melihat kehadiran pelaku.

‎Selanjutnya, adegan berpindah ke lahan milik korban di Desa Tarempa Barat Daya. Di tempat ini, pelaku memperagakan adegan korban melakukan tindakan asusila terhadap dirinya. Setelah itu, pelaku menagih uang Rp500 ribu seperti yang dijanjikan korban.Namun, korban menolak dengan alasan tidak membawa dompet.

‎Ketegangan memuncak saat keduanya dalam perjalanan pulang. Di turunan Kampung Flores, Desa Tarempa Selatan yang menjadi TKP keempat, pelaku dan korban terlibat cekcok hebat. Di sinilah aksi kejam itu terjadi.

‎Namun, pelaku sempat berbelit-belit saat memperagakan adegan pembunuhan.
‎Ia beberapa kali mengubah keterangan mengenai lokasi eksekusi korban, bahkan sempat menyebut tempat pembunuhan berada 25 meter dari lokasi penemuan jasad. Akibatnya, proses rekonstruksi sempat tertunda hingga setengah jam karena pelaku dinilai tidak kooperatif.

‎Setelah didesak oleh jaksa dan penyidik, pelaku akhirnya memperagakan adegan sebenarnya. Dari hasil rekonstruksi, diketahui pelaku memiting korban di atas sepeda motor hingga korban lemas, lalu menjatuhkan korban ke tanah dan memukul lehernya dua kali. Tak berhenti di situ, pelaku menjepit leher korban hingga tak bernyawa.

‎Usai memastikan korban tak bergerak, pelaku meninggalkan tubuh korban di lokasi kejadian. Kepada petugas, ia mengaku mengira korban hanya pingsan dan akan sadar sendiri.

‎Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sutmoko, menyebut rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

‎“Dari 21 adegan yang diperagakan, sudah tergambar jelas motif, alur kejadian, hingga cara pelaku menghabisi korban,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
‎“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. ‎Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kami pastikan proses hukumnya berjalan transparan dan profesional,” tegas Kapolres.

‎Ia juga mengapresiasi keluarga korban yang tetap sabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan‎

‎“Kami memahami rasa duka dan marah keluarga korban. Namun, kami berharap semua pihak dapat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

‎Dengan berakhirnya proses rekonstruksi, penyidik Polres Anambas segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Anambas dalam waktu dekat.

‎Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan pegawai instansi pemerintah dan menimbulkan keprihatinan mendalam di lingkungan masyarakat Kepulauan Anambas.

‎(Agus Suradi,jurnalsidik.id)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!