Anambas, Jurnalsidik.com — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama jajaran pemerintah daerah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini digelar pada Rabu, 23 April 2025, di Aula Prof. Dr. M. Zain, lantai III Kantor Bupati Anambas.
Dalam sambutannya, Rian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang ini. Ia menyebut forum tersebut sebagai momen strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
“DPRD mendukung penuh penyusunan RKPD yang berkualitas. Kami menyambut baik Musrenbang sebagai sarana untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan RKPD 2026 ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RKPD merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD dan menjadi dasar bagi penyusunan APBD tahun berikutnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) — yaitu hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan reses. Pokir berisi usulan-usulan kegiatan prioritas dari seluruh anggota DPRD.
“Total usulan yang kami sampaikan berjumlah 670 kegiatan. Ini merupakan bagian dari pandangan fraksi-fraksi dan masukan masyarakat yang kami harap dapat diakomodasi dalam RKPD 2026, baik pada APBD murni maupun perubahan,” jelas Rian.
Rian juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan, demi mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup, Ketua DPRD secara simbolis menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, untuk menjadi bagian dalam penyempurnaan rancangan RKPD 2026.
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)

