19.9 C
Indonesia
Sabtu, Juni 13, 2026
HomeBerita KepriPansus SOTK DPRD Kepri Bahas Ranperda SOTK

Pansus SOTK DPRD Kepri Bahas Ranperda SOTK

Kepulauan Riau– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kepri Firdaus

Pembahasan dilakukan di ruang rapat serbaguna Lantai 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang Selasa (26/01/2021) dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Suasana rapat

Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK H. Lis Darmansyah, S.H.

“Rapat Pansus ini saya nyatakan di buka,” kata Lis saat membuka Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini.‌

Ketua Pansus Lis Darmansyah memimpin rapat

Ketua Pansus SOTK Lis Darmansyah optimis ranperda SOTK Kepri akan dapat secepatnya disahkan menjadi Perda, agar pelaksanaan pemerintahan daerah provinsi kepulauan riau kedepannya berjalan lebih optimal. (hmsetwan)/advetorial

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!