Jurnalsidik.id, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum.
Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Anambas, Tarempa, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung dalam audiensi tersebut didampingi jajaran pemerintah daerah serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison, menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai peran dan kewenangan Kementerian Hukum dalam berbagai bidang pelayanan.
Menurutnya, peningkatan pemahaman itu mencakup pelayanan hukum, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum.
Dalam suasana yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, penguatan kesadaran hukum, hingga upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan terkait pelaksanaan program hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan program hukum, mulai dari peningkatan penyuluhan hukum kepada masyarakat hingga fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan publik yang profesional.
Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mempercepat implementasi berbagai program hukum sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (BG)

