23.2 C
Indonesia
Senin, Juni 15, 2026
HomeBerita KepriBerita AnambasRapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 Digelar di Anambas

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 Digelar di Anambas

Anambas, Jurnalsidik.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025, Kamis (21/8/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di Aula Prof. Dr. M. Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, perwakilan Polres Kepulauan Anambas, perwakilan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, serta Perwira Penghubung Kodim 0318/Natuna.

Rapat koordinasi ini menjadi ajang konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah optimalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa melalui program Jaksa Jaga Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menekankan pentingnya peran aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan.

“Kemajuan desa akan menjadi fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Oleh karena itu, aparatur dan perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti tantangan dalam tata kelola keuangan desa.
Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur desa terkait aturan hukum, prosedur administrasi, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.

“Dengan pemahaman yang baik, kita dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berpesan agar kepala desa dan perangkat desa benar-benar serius mengikuti materi dan arahan yang disampaikan.

“Kita bekerja bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga demi kemaslahatan masyarakat dan masa depan desa kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri dan BPKP Kepri atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat koordinasi berlangsung lancar dengan agenda pemaparan dan diskusi dari berbagai pihak. Sejumlah rekomendasi pun dihasilkan sebagai langkah tindak lanjut untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa di Anambas pada tahun 2025.

(Agus Suradi – Jurnalsidik.com)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!