20.6 C
Indonesia
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaBerita KepriBerita AnambasDana BOS Rp 11 Miliar Digelontorkan ke Anambas, Disdikpora Bentuk Tim Awasi...

Dana BOS Rp 11 Miliar Digelontorkan ke Anambas, Disdikpora Bentuk Tim Awasi Penyalahgunaan

Anambas, Jurnalsidik.com,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 11 miliar untuk Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2025.

‎Dana tersebut disalurkan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di wilayah kepulauan ini dengan tujuan menunjang kebutuhan operasional sekolah serta meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

‎Namun, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Anambas menemukan indikasi penyalahgunaan prioritas penggunaan dana BOS di lapangan. Temuan ini diungkapkan Kepala Disdikpora Anambas, Tony Karnain, usai melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di beberapa kecamatan.

‎‎“Saya kaget melihat kondisi beberapa sekolah yang masih rusak parah, padahal mereka menerima kucuran dana BOS setiap tahun. Ada plafon yang rusak berat dan fasilitas yang tidak terawat sama sekali,” ungkap Tony, Senin (8/9/2025).


‎80% Sekolah Ajukan Rehab

‎Tony membeberkan bahwa hampir 80 persen sekolah di Anambas mengajukan permintaan rehabilitasi bangunan. Padahal, menurut aturan, kerusakan ringan seperti plafon rusak atau fasilitas yang perlu perawatan dapat langsung dibiayai melalui dana BOS, tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah daerah.

‎“Kalau kerusakan kecil, seharusnya bisa segera diperbaiki menggunakan dana BOS. Tapi yang terjadi, kerusakan kecil dibiarkan sampai parah, lalu mereka berharap perbaikan ditanggung dinas. Ini sering terjadi di beberapa sekolah di Anambas,” tegas Tony.

‎‎Ia juga menyoroti pola pikir sebagian kepala sekolah yang lebih mengutamakan pembelian perangkat seperti laptop ketimbang memperbaiki infrastruktur sekolah.

‎‎“Dana BOS itu sudah ada porsinya untuk infrastruktur, honor, dan kebutuhan lain. Jangan hanya fokus membeli ini dan itu, sementara plafon sekolah bocor atau dinding rusak dibiarkan,” tambahnya.

‎Bentuk Tim Pengawasan Khusus

Untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS, Tony berencana membentuk Tim Percepatan Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOS. Tim ini nantinya ditempatkan di setiap kecamatan untuk melakukan pemantauan bulanan, termasuk memeriksa proses pembelajaran dan administrasi sekolah.

‎‎“Tim ini akan terdiri dari guru-guru yang memiliki rekam jejak bagus dalam pengelolaan administrasi. Sekolah dengan SPJ terbaik akan menjadi contoh bagi yang lain,” jelasnya.

‎Bahkan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, ikut geram melihat kondisi pengelolaan dana BOS yang dinilai tidak serius. Menurut Tony, bupati telah memberikan instruksi tegas agar kepala sekolah yang tidak transparan dan tidak profesional dipindahkan dari jabatannya.

‎Berdasarkan Jumlah Siswa
‎Tony menjelaskan, besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional.

‎‎Untuk sekolah yang berada di daerah khusus seperti Desa Kiabu, Mengkait, dan Penebong, perhitungan minimal tetap dihitung setara 60 siswa, meskipun jumlah siswa sebenarnya jauh di bawah angka tersebut.

Sebaliknya, sekolah yang bukan kategori daerah khusus hanya mendapatkan dana sesuai dengan jumlah siswa sebenarnya.

‎‎“Misalnya, sekolah di Penebong meski siswanya hanya sedikit tetap menerima dana BOS sekitar Rp 80 juta per tahun. Sedangkan sekolah lain yang siswanya belasan tapi bukan daerah khusus hanya menerima sekitar Rp 12 juta setahun,” terang Tony.

‎‎Secara keseluruhan, jumlah siswa SD dan SMP di Anambas hampir mencapai 10 ribu orang.

‎Dari total dana Rp 11 miliar, sekitar Rp 7 miliar lebih dialokasikan untuk SD ‎sekitar Rp 4 miliar untuk SMP rata-rata, setiap siswa menerima Rp 1,2 juta per tahun.

‎‎Sekolah besar seperti SMPN 1 Jemajah dan SMPN 2 Tarempa bisa menerima hingga Rp 500 juta per tahun.

‎‎Permasalahan Data Dapodik
‎Selain masalah penggunaan dana, Disdikpora juga menemukan data Dapodik yang tidak akurat. Beberapa sekolah sengaja memanipulasi data agar terlihat memiliki fasilitas lengkap demi mendapatkan nilai akreditasi tinggi.

‎‎“Ada sekolah yang sebenarnya tidak punya perpustakaan, tapi di data Dapodik ditulis ada. Bahkan ada yang menyekat ruang kelas hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi. Ini jelas merugikan sekolah itu sendiri,” kata Tony.

‎Praktik seperti ini berdampak pada bantuan pusat yang menjadi minim, karena pemerintah pusat hanya memproses bantuan berdasarkan data yang valid.

‎‎“Kalau data tidak sesuai, bagaimana pusat mau membantu? Mereka sendiri yang rugi. Jadi, saya minta operator dan kepala sekolah jujur mengisi data Dapodik,” tegasnya.

‎Meski banyak temuan negatif, Tony tetap mengapresiasi sekolah yang bijak dan kreatif mengelola dana BOS.

‎‎Salah satunya SMPN 002 Lebak Retak, yang memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif, sehingga menghasilkan pemasukan tambahan untuk mendukung kegiatan sekolah.

‎“Kami berharap sekolah benar-benar memahami juknis penggunaan dana BOS.

Jangan sampai ada alasan tidak tahu aturan. Dana ini harus digunakan tepat sasaran agar kualitas pendidikan di Anambas meningkat,” tutup Tony.
‎(Agus Suradi,Jurnalsidik.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments