Jurnalsidik.id, ANAMBAS – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, S.Pi. mengingatkan para nelayan, baik nelayan bagan maupun nelayan pancing ulur, agar tetap menjaga kerukunan dan mengedepankan perdamaian dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut.
Pesan tersebut disampaikan Arcan saat menghadiri Rapat Nelayan yang digelar oleh Pimpinan Ranting (PR) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Jemaja Timur di Balai Desa Kuala Maras, Kamis (04/06/2026).
Dalam kesempatan itu, Arcan menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu mendorong penyelesaian setiap persoalan yang terjadi di kalangan nelayan melalui jalur musyawarah dan mufakat.
“Pada prinsipnya, kami dari pemerintah selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat agar tidak terjadi perselisihan yang berkepanjangan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berujung ke ranah hukum,” ujarnya.
Menurut Arcan, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antar sesama nelayan, terutama karena mereka sama-sama menggantungkan kehidupan dari hasil laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus di salah satu desa yang melibatkan seorang nelayan kecil yang melakukan pelanggaran dalam aktivitas penangkapan ikan. Kasus tersebut akhirnya diproses secara hukum hingga yang bersangkutan harus menjalani hukuman.
“Pengalaman seperti itu hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena itu, saya berharap persoalan-persoalan yang muncul di lapangan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” katanya.
Arcan juga meminta para nelayan untuk tidak segan melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh oknum nelayan.
Menurutnya, DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas siap turun langsung ke lapangan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi dan melakukan langkah-langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada nelayan yang dengan sengaja melakukan pelanggaran dan sudah tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan persuasif, silakan laporkan kepada kami. Nanti kami bersama pihak terkait akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, Arcan berharap seluruh nelayan tetap mengutamakan penyelesaian secara damai dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun kekerasan di lapangan.
“Intinya, apabila terjadi perselisihan, mari kita kedepankan musyawarah untuk mufakat. Jangan sampai terjadi tindakan anarkis antar sesama nelayan. Kita semua adalah keluarga besar nelayan Anambas yang harus saling menghormati dan menjaga kebersamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila upaya mediasi dan musyawarah sudah dilakukan namun tidak menghasilkan kesepakatan, maka pemerintah bersama aparat terkait siap turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau mediasi sudah ditempuh dan tidak menemukan jalan keluar, pemerintah bersama aparat penegak hukum tentu siap hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Rapat nelayan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi perikanan, pengurus HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, pengurus HNSI tingkat kecamatan, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), serta perwakilan nelayan bagan dan nelayan pancing ulur dari berbagai desa di Pulau Jemaja. (BG)
