Jurnalsidik.com, Anambas – Pemerintah Desa Tarempa Selatan tengah melaksanakan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang didanai oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Program ini dimulai pada 1 Maret 2025 dengan total anggaran sekitar Rp260 juta.
Kepala Desa Tarempa Selatan, Surianto, menjelaskan bahwa program ini mencakup tiga proyek utama, yaitu:
1. Pembangunan Gudang Babul Akhirat di lahan pemakaman milik pemerintah daerah, yang berlokasi di Jalan Sukarno Hatta, RT 6.
2. Pembangunan Jembatan di Gang Palem Mas sekaligus rehabilitasi atap surau di RT 1.
3. Pembangunan Fasilitas Pendukung Babul Akhirat untuk kepentingan masyarakat.
Gudang Babul Akhirat sendiri dibangun di atas tanah aset pemerintah daerah yang dikelola oleh pegawai kecamatan dan telah dihibahkan kepada desa.
Dalam pelaksanaannya, program ini menyerap 37 tenaga kerja yang dibagi ke dalam tiga lokasi proyek. Setiap harinya, sekitar sembilan orang bekerja secara bergiliran.

Saat ini, progres pembangunan jembatan telah mencapai 90%, sedangkan pembangunan gudang Babul Akhirat baru sekitar 40%. Diperkirakan proyek ini akan rampung dalam satu bulan ke depan.
“Kami berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dapat mengatur tenaga kerja dengan baik, sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Surianto.
Pembayaran upah tenaga kerja dilakukan setiap minggu, dengan sistem padat karya tunai yang dikelola secara swakelola oleh desa. Surianto juga menekankan bahwa harga material yang digunakan dalam proyek ini adalah harga pasar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menariknya, program PKTD ini juga menjadi solusi bagi para pekerja harian yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) kala mereka kerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT ) kala itu. Ungkapnya.
“Alhamdulillah, banyak tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di kantor pemerintahan dan terdampak PHK kini bisa kami pekerjakan di PKTD. Ini menjadi salah satu bentuk perhatian desa terhadap masyarakat yang kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.
Tantangan dan Kendala di Lapangan
Meski demikian, Surianto mengakui adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek ini, terutama terkait sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan material.
“Kami menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan SDM dan perbedaan standar ukuran bahan antara aturan pemerintah dengan kondisi di lapangan. Contohnya, satu kubik pasir atau batu di masyarakat sering kali berbeda ukurannya dengan yang tertera dalam regulasi,” jelasnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, TPK diwajibkan untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan yang digunakan sesuai standar. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk mengutamakan penggunaan material lokal sesuai dengan ketentuan Kementerian Desa.
Keistimewaan lain dari program PKTD tahun ini adalah pelaksanaannya yang bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 H. Pemerintah desa memberikan kebijakan khusus bagi para pekerja dengan mengurangi jam kerja menjadi 6,5 jam per hari.
“Di bulan puasa ini, pekerja mulai bekerja pukul 06.00 pagi dan selesai pada pukul 12.00 siang. Waktu kerja ini sudah memenuhi standar satu hari kerja penuh,” tambah Surianto.
Dengan adanya program ini, diharapkan pekerjaan dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)
